Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan Sumberdaya Manusia melalui berbagai upaya cerdas. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Komponen Biaya Pendidikan KIP-Kuliah

Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rata-rata besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah Merdeka di masing-masing Program Studi pada tahun akademik yang sama atau 1 tahun sebelumnya.

Besaran komponen beasiswa untuk prodi dengan akreditasi A adalah maksimal Rp8.000.000/semester. Untuk akreditasi B maksimal sebesar Rp4.000.000/semester dan akreditasi C maksimal sebesar Rp2.400.000/semester.

Biaya operasional pendidikan tidak termasuk untuk menanggung:

  1. Biaya seragam
  2. Biaya asrama
  3. Biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang
  4. Biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri
  5. Biaya yudisium dan wisuda.

Syarat Pendaftaran Beasiswa KIP-Kuliah

  1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah, dibuktikan dengan kepemilikan Kartu KIP/Kartu Keluarga Sejahtera/terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di IPB Internasional pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C;
  4. Melampirkan Slip Gaji orang tua 3 bulan terakhir;
  5. Melampirkan slip pembayaran listik 1 bulan terakhir;
  6. Bersedia terlibat aktif dalam kegiatan kampus, seperti: Mengikuti kegiatan UKM, HIMA, BEM, dan kegiatan penelitian serta pengabdian masyarakat yang ditugaskan oleh kampus IPB Internasional;
  7. Bersedia untuk meningkatkan prestasi dengan cara terlibat aktif dalam kegiatan Kemahasiswaan seperti mengikuti Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), Program Peningkatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa), Program Pemerdayaan Masyarakat Desa (P2MD), dan kegiatan lain yang ditugaskan oleh Bagian Kemahasiswaan.

Prosedur Pendaftaran Beasiswa KIP-Kuliah

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti yakni Jalur Mandiri PTS di IPB Internasional (https://siakad.ipb-intl.ac.id/pmb)
  6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat mengirimkan berkas pendaftaran ke Bagian Kemahasiswaan IPB Internasional dengan melampirkan dokumen persyaratan yakni : Form Pendaftaran KIP Kuliah, Foto Copy Kartu Keluarga, Foto Copy Kartu KIP/Kartu Keluarga Sejahtera/Surat Keterangan Tidak Mampu dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, Foto Copy Slip Gaji Orang Tua 3 bulan terakhir, dan Foto Copy Bukti Pembayaran Listrik. Apabila siswa pernah meraih juara dalam kompetisi, sertifikat juara dapat dilampirkan dan akan menjadi nilai tambah.

Catatan:

* segera tersedia di Google Play Store
** NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

Untuk penjelasan lebih lanjut silakan download Buku Pedoman KIP Kuliah Tahun 2023.